Panduan singkat bagi setiap pemangku kepentingan agar dapat langsung memanfaatkan BUTON WASDAL.
Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pengendali Teknis, Ketua Tim, Auditor, dan PPUPD. Mengelola perencanaan, penugasan, pemeriksaan, temuan, laporan, dan verifikasi tindak lanjut.
Melihat rekomendasi yang ditujukan kepada instansinya, mengunggah bukti tindak lanjut, mengisi penilaian mandiri SPIP, dan memantau tenggat waktu.
Memantau status rekomendasi dari pemeriksaan eksternal, mengunggah laporan hasil pemeriksaan, dan memverifikasi bukti tindak lanjut sesuai kewenangan.
Mengirim pengaduan melalui formulir daring dan memeriksa status penanganan menggunakan nomor tiket yang diterbitkan.
Hubungi administrator sistem di Inspektorat Kabupaten Buton untuk pengaturan ulang.
Gunakan nomor tiket (contoh PD-2026-0001) yang diterima saat pengiriman,
lalu masukkan pada halaman Cek Status Pengaduan.
Ya. Seluruh rekomendasi dari Inspektorat, BPK, dan BPKP terdaftar dalam satu modul TLHP sehingga statusnya dapat dipantau secara menyeluruh.
Inspektorat untuk rekomendasi internal, serta BPK/BPKP untuk rekomendasi pemeriksaan eksternal sesuai kewenangannya.